Salatiga, CyberNews. Sebanyak 12 dokter yang tergabung dalam satu tim bakal melakukan pemeriksaan terhadap empat pasang calon wali kota (cawalkot) Salatiga. Mereka yang dipimpin Ketua Tim Penguji Kesehatan Pasangan Cawalkot, dokter Gama Sita SpS itu bakal menentukan apakah pasangan calon peserta Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Salatiga memenuhi syarat atau tidak kondisi kesehatannya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Salatiga, dokter Kuadiharto SpPD turut menjadi anggota tim penguji tersebut. Sesuai jadwal, pemeriksaan kesehatan itu akan dilaksanakan hari Sabtu (19/2) sekitar jam 07.30 di RSUD Salatiga.
Empat pasangan cawalkot yang bakal mengikuti tes kesehatan ini adalah Ir Diah Sunarsasi - Teddy Sulistio SE (Dihati) dan Yuliyanto SE MM- H Muhammad Haris SS MSi (Yaris). Selanjutnya, pasangan H Bambang Soetopo SE - Rosa Darwanti SH MSi (PoRos) dan Ir Adriana Susi Yudhawati MPd - Bambang Supriyanto SE MM (Basis).
Kuadiharto menambahkan, ada beberapa hal pasangan cawalkot dianggap tak lulus/tidak memenuhi syarat. Antara lain, yakni mengalami gangguan fungsi ginjal berat yang memerlukan cuci darah dan tuli tidak dapat dikoreksi dengan alat bantu dengar.
Menurut dia, keterangan atau hasil penilaian merupakan pendapat Tim Penguji Kesehatan Pasangan Cawalkot. Keterangan ini selanjutnya disampaikan ke KPU Kota Salatiga selaku penyelenggara Pilwalkot 8 Mei 2011 mendatang.
( Royce Wijaya / CN14 / JBSM )
nikmati berita terkini lewat http://suaramerdeka.com
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Salatiga, dokter Kuadiharto SpPD turut menjadi anggota tim penguji tersebut. Sesuai jadwal, pemeriksaan kesehatan itu akan dilaksanakan hari Sabtu (19/2) sekitar jam 07.30 di RSUD Salatiga.
Empat pasangan cawalkot yang bakal mengikuti tes kesehatan ini adalah Ir Diah Sunarsasi - Teddy Sulistio SE (Dihati) dan Yuliyanto SE MM- H Muhammad Haris SS MSi (Yaris). Selanjutnya, pasangan H Bambang Soetopo SE - Rosa Darwanti SH MSi (PoRos) dan Ir Adriana Susi Yudhawati MPd - Bambang Supriyanto SE MM (Basis).
Kuadiharto menambahkan, ada beberapa hal pasangan cawalkot dianggap tak lulus/tidak memenuhi syarat. Antara lain, yakni mengalami gangguan fungsi ginjal berat yang memerlukan cuci darah dan tuli tidak dapat dikoreksi dengan alat bantu dengar.
Menurut dia, keterangan atau hasil penilaian merupakan pendapat Tim Penguji Kesehatan Pasangan Cawalkot. Keterangan ini selanjutnya disampaikan ke KPU Kota Salatiga selaku penyelenggara Pilwalkot 8 Mei 2011 mendatang.
( Royce Wijaya / CN14 / JBSM )
nikmati berita terkini lewat http://suaramerdeka.com